Ugeng T Moetidjo
Ugeng T Moetidjo adalah seorang seniman, penulis, peneliti seni dan dramaturgis, lahir pada tahun 1960-an. Ia belajar seni lukis (1985-1991) dan kemudian sejarah film dan Read more ...
Susilo Nofriadi
Susilo Nofriadi Lahir di Tembilahan, Sumatera, 11-05-1996, Nofriadi sering bereksperimen dengan media dan fotografi. Lulus pada tahun 2021 dari sebuah universitas di bidang komunikasi dan Read more ...
Sanggar Seni Kontemporer
Sanggar seni rupa kontemporer adalah tempat kolektif belajar bersama yang menyediakan ruang aman dimana setiap anggotanya dapat mengekspresikan dan mendiskusikan hal - hal dari yang Read more ...
In Search of Lost Time
Koloni tahanan didirikan bagi mereka yang bertentangan dengan status quo sebagai bentuk pemisahan politik oleh mereka yang berkuasa. Pengasingan tahanan politik di pulau interniran ada di semua komunitas, bangsa atau negara dan miliki sejarah yang panjang. Meski peristiwa ini memiliki kekhasan lokalnya, praktiknya menunjukkan bahwa kejadian ini terjadi dalam skala global dan melibatkan aspek kolonialisme, nasionalisme dan konflik ideologi. Politik koloni tahanan, terkait kelompok atau komunitas yang dihukum di kamp tahanan, punya banyak korban, baik dari kelompok elit sendiri dan kebanyakan, masyarakat biasa. Hukuman jenis ini khususnya bertempat di pulau terpencil yang jauh dari pemerintahan pusat—seringkali dengan kondisi tidak jelas dan alam yang ganas.
Bagaimana kita membayangkan tempat pengasingan, pemenjaraan dan pembuangan di pulau atau kepulauan? Peta dunia kita menunjukkan sejumlah pulau koloni tahanan dari awal masehi sampai periode modern. Namun, waktu dan tabu mengubur memori kolektif kita atas Asinara, Buru, Papua (Boven Digoel), Ceylon, Dawson, Goli Otok, Green Island, Ikaria, Ile d’If, Imrali, Lipari, Makronisos, Ognenny Ostrov, Robben, Sado, Sakhalin dan Solovki sebagai pulau tahanan politik, sehingga membentuk peta kepulauan koloni tahanan yang meninggalkan luka trauma kolektif sebagai akibat dari geografi kekerasan dan opresi.
In Search of Lost Time adalah proyek seni yang bertujuan untuk melihat kembali peta ingatan atas pulau-pulau interniran; beberapa masih bisa ditelusuri jejaknya dan yang lain bisa jadi sudah dilupakan. Mengingat pulau-pulau koloni tahanan adalah sebuah laku menemukan artefak dari memori kolektif atas tahun-tahun kekerasan sebuah negara, bagaimana memori kolektif ini bertahan bertahun-tahun dan lintas generasi, atau justru sebaliknya, memori tersebut sudah tersebar, acak, dan tentunya temporal.